Dengan Menyebut nama ALLAH yang Maha Pengasih & Maha Penyayang

Translate

Minggu, 03 Maret 2013

Najis kah Parfum beralkohol???

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh .
Ustadz bolehkah kita memakai Parfum yang beralkohol saat mau Sholat??? Dan apakah Alkohol termasuk najis?? 
jawab dengan cepat ya ustadz... :) Syukron...

                                                                                                      Dewi N……….  ( 081266XXXXXX )

Jawaban
Waalaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh
Segala puji bagi Allah, satu-satunya sesembahan yang berhak untuk disembah. Sholawat dan salam tidak lupa kita tujukan kepada Nabi Muhammad, keluarga, para sahabatnya serta para pengikutnya dengan baik hingga hari kiamat.
Sholat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan serta dianjurkan untuk laki-laki dan perempuan, Namun bagaimana dengan Parfum Alkohol???
Dan pembahasan ini, kami jabarkan sebagai berikut ini
1. Parfum Alkohol dalam tinjauan Ilmiyah
ukhtyl karimah – semoga Alloh senantiasa menjagamu - Sebelum kami menjawab pertanyaan Anti – rohimakillah-, kami akan jabarkan komponen pembentukan Parfum Alkohol  yang kami tahu ( jika salah tolong tegur ) yang kami dapatkan dari salah seorang Guru kami yang mulia –semoga Alloh menjaganya –
Minyak wangi atau Parfum  rata-rata terdiri dari bahan esensial yang mengandung wangi-wangi tertentu, dan bahan esensial tersebut ternyata mengandung  senyawa yang tidak larut air seperti terpen atau fenil propanoid, dan adapun zat yang dapat melarutkan senyawa tersebut bisa menggunakan Bahan Alami ( sehingga kita mengenalnya dengan parfum non Alkohol )  dan ada juga pelarut organic dari bahan Sintesis Kimia (sehingga kita mengenal ini Parfum beralkohol)., dan eltanol lah salah satunya dan etanol atau disebut Etil alcohol adalah Alkohol murni, yang nyata-nyata kami katakan lagi bahwa etil etanol adalah ALKOHOL yang ternyata biasa didapat didalam minuman keras.
Namun ternyata....

Sabtu, 23 Februari 2013

Bolehkah wanita Haidh masuk kemasjid ??



Assalamualaikum,
Apa hukum wanita Haidh masuk kemasjid??? Dan jika tidak boleh, apakah ada keringanan untuk Ustadzah yang mengajar dimasjid??Barokallohu fik
                                                                                    Sholihin    ( 085784XXXXXX )

JAWABAN:

Wa’alaikumussalam warohmatulloh wabarokatuh
Dari zaman kezaman masalah ini memang sudah dikhilafkan ( perselisihkan ) para Ulama, dan sebagian ada yang mengatakan kebolehannya, ada pula yang tegas melarangnya.
Dan sebelumnya kami nasehatkan, bagi kita Thollabul Ilmi ( Penuntut Ilmu ) hendaklah tidak meruncing keadaan dengan menyalahkan orang lain yang tidak sependapat, Karena hal ini adalah Masalah Fiqh, dan masalah Fiqh adalah Amrun Wasi’ ( masalah yang lapang ) yang tidak aneh jika ada perselisihan.
Al-Imam Qotadah – Rohimahulloh- berkata :
من لم يعرف الاختلاف لم يشم رائحة الفقه بأنفه
“ Siapa yang tidak mengetahui perselisihan Ulama  ( dalam masalah Fiqih ), maka dia belum mencium Sedapnya Fiqh dengan Hidungnya [1]
Dan bagi kita adalah, Mencari HUJJAH ( Argumen ) dan mengamalkan apa yang kita yakini kebenaran yang berlandaskan argumen tersebut.
Dan pada kesempatan kali ini, Insya Alloh kami hanya sekedar membahas boleh tidaknya Wanita Haidh masuk masjid, adapun orang yang junub kami tidak menjelaskannya secara detail, karena sebagian Ulama memberikan Syarat-syarat tertentu bagi mereka yang terkena janabah untuk masuk kedalam masjid.

Dan Masalah boleh tidaknya Wanita yang sedang Haidh masuk kemasjid, Para Ulama setidaknya terbagi menjadi  3 pendapat. Yaitu[2] ;
1.      Tidak boleh sama sekali, wanita haidh masuk kemasjid !!! dan ini pendapat Al-Imam Malik[3]
2.      Tidak boleh bagi Wanita Haidh masuk kemasjd kecuali sekedar berlalu saja, ini pendapat Al-Imam As-Syafi’i dan Al-Imam Ahmad[4]
3.      Boleh secara Mutlaq Ini adalah pendapat Al-Imam Daud Adzhohiry.[5]
Dan untuk mempersingkat pembahasan, kami akan menjelaskan secara globalnya saja.
Pada dasarnya perselisihan mereka – rohimahumulloh- terletak pada :

Sabtu, 16 Februari 2013

Pembagian tauhid Bid'ah ?? Seperti Trinitas ??



Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh ,
Ustadz bagaimana pendapat antum tentang orang yang mengatakan bahwa Pembagian tauhid menjadi 3 yaitu : Tauhid rububiyyah, tauhid Uluhiyyah & Tauhid Asma Wassifat adalah Bid’ah dan Tasyabbuh dengan Trinitas keristen… Atas jawabannya saya Haturkan Syukron Wa jazakumulloh
Saifuloh ( ……………..@yahoo.com )


JAWABAN :

Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh
Al-Akh Saifulloh yang semoga dirahmati Alloh, terimakasih atas pertanyaan antum, semoga Alloh Ta’ala menambah kemauan & semangat  Antum untuk Menuntut Ilmu Syar’i
Sebelum kami menjawab pertanyaan antum , mari kita renungkan ayat-ayat Alloh Ta’ala berikut ini :
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu sendiri tidak mengetahui ilmunya, karena sesungguhnya pendengaran, pengelihatan & hati, semua itu kelak akan diminta pertanggung jawabannya ( Al-Isro : 36 )
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian orang Fasik membawa sebuah berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu ( Al-Hujurot : 6 )
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Dan janganlah kebencian kalian terhadap suatu kaum membuat kalian tidak adil, maka bersikap adilah, karena bersikap adil itu lebih dekat kepada taqwa, dan bertakwalah kepada Alloh, Sesungguhnya Alloh mengetahui apa yang kamu kerjakan ( Al-Maidah : 8 )

hal yang antum tanyakan, bukanlah hal yang baru kami dengar, memang kami sering mendengar dan membaca beberapa artikel diinternet yang berkaitan dengan hal yang Antum tanyakan, entah apa yang mereka inginkan dan parahnya ada juga dari mereka mendorong pembaca untuk mengakui hal yang diluar nalar orang yang berakal, yaitu menyamakan Pembagian Tauhid ini dengan Trinitas Kristen. semoga Alloh menunjuki mereka & kita semua-

Sabtu, 19 Mei 2012

Info pendaftaran MPQS Al-Istiqomah

Alhamdulillah MPQS Al-Istiqomah untuk anak-anak membuka pendaftaran kembali, Pendaftaran dibuka terhitung mulai dari hari ini, hingga tanggal 1 Agustus 2012 , bagi teman-teman yang mau mendaftar silahkan daftar diri teman-teman segera, karena Jumlah antri dibatasi... Buruaaaan..!!!!

Dan bagi yang mau  mendaftar Online,
untuk mendapat formulir pendaftarannya silahkan klik disini, dan isi secepatnya ya..., 
kemudian bisa kirim  disini, terimakasih

Edisi Spesial tarhib ramadhan : Sholat tarawih


BERAPAKAH JUMLAH ROKAAT TARAWIH???
Oleh : FMTD ( Forum Majelis Ta’lim Darussa’adah  )


Tidak terasa, sebentar lagi kita –Insya Alloh Ta’ala  - akan bertemu dengan bulan Ramadhan, Bulan yang penuh dengan keberkahan, bulan yang pada malam harinya  disunnahkan untuk melaksanakan Sholat Tarawih.
Namun sayang bulan ramadhan yang seharusnya dijadikan moment untuk mempererat persaudaraan menjadi ladang untuk menebar kebencian, karena ada saja manusia  yang  tak henti-hentinya berdebat masalah jumlah Rokaat tarawih, ada yang “kekeh” lah, 11 rokaat Dan yang lain salah,, ada pula yang ngotot  23 rokaat dan yang lain salah dan lain sebagainya , Bahkan yang sangat disayangkan , hingga  kederajat saling salah-menyalahkan orang lain bahkan dijadikan sarana untuk menjatuhkan orang lain demi mempertahankan kewibawaan & pendapatnya  – wal’iyadzhu billah-
Yang padahal Ulama dan pendahulu kita [1], sekalipun pendapatnya berbeda-beda satu sama lain, tapi mereka  tidak saling menyalahkan, karena mereka tau, bahwasanya Jumlah Rokaat Sholat tarawih itu,  tidak ada batasannya, dikarenakan  Rosululloh –Shollallohu ‘alaihi wasallam-    tidak pernah menentukan jumlah rokaat tarawih.
Mungkin dari  sebab  inilah, kami menulis masalah ini, adapun tujuan penulisan ini adalah  memberi  pengetahuan kepada masyarakat tentang hal ini,  Agar tidak saling salah menyalahkan satu sama lain, dan tentunya didasari “ Ibtigho a wajhillah “
Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr Rahimahulloh    mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.”[2]
Dan sabda Nabi  , “Shalat malam adalah dua raka’at dua raka’at. Jika engkau khawatir masuk waktu shubuh, lakukanlah shalat witir satu raka’at.” (HR. Bukhari Dalam shohihnya bab Kaifa kana Sholatunnabi  / no 1069, dan Muslim dalam shohihnya Bab Sholatul lail matsna matsna wal witr / no 1239).
 Begitu pula anjuran Nabi –Shollallohu ‘alaihi wasallam-    untuk memperbanyak sujud , sebagaimana dalam sabda beliau, “Bantulah aku (untuk mewujudkan cita-citamu) dengan memperbanyak sujud (shalat).” (HR. Muslim no. 489)
Beranjak dari perkataan beliau Rahimahulloh, kita bisa simpulkan bahwa Sholat Tarawih tidak dibatsi, sehingga boleh bagi kita untuk sholat tarawih dengan jumlah rokaat yang kita inginkan, bisa  11 rokaat atau 23 bahkan pula lebih dari itu, yang terpenting adalah kualitas Sholatnya.
Dan berikut inilah kami paparkan Jumlah Sholat Tarawih yang dilakukan oleh Para pendahulu kita, yaitu :

Selasa, 10 Januari 2012

حال المسلمين اليوم


حال المسلمين اليوم
إعداده   : فجري هدايات


الحمد لله رب العالمين والعاقبة للمتقين ، والصلاة والسلام على عبده ورسوله وأمينه على وحيه وخيرته من خلقه نبينا وإمامنا وسيدنا محمد بن عبد الله بن عبد المطلب وعلى آله وأصحابه ومن سلك سبيله واهتدى بهداه إلى يوم الدين . أما بعد
إخوا ني في الله أعزني الله وإياكم ....!!!
حال المسلمين اليوم ليست كحالهم في السابق حينما كان يعيش فيه سابقونا الأولون و الأقدمون , كانوا فائزين في أنحاء العالم كله ,بل الأرض كأنها ترفع على أعناقهم بسبس فوزهم العظيم و عزتهم بالإسلام , حتى الكفار و الغرب يعترفون بهذه الحالة ,  و لكن الآن للأسف الشديد المسلمون الحال أصبحوا ضعفاء,,,, فما سبب ذلك ؟؟؟

contoh proposal pembangunan gedung mpqs Al-Istiqomah


Proposal Pembangunan gedung MPQS Al-Istiqomah
No                   : 001/Pan/VI/2011
Lamp               : -
Perihal             : Permohonan Dana