Dengan Menyebut nama ALLAH yang Maha Pengasih & Maha Penyayang

Translate

Minggu, 03 Maret 2013

Najis kah Parfum beralkohol???

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh .
Ustadz bolehkah kita memakai Parfum yang beralkohol saat mau Sholat??? Dan apakah Alkohol termasuk najis?? 
jawab dengan cepat ya ustadz... :) Syukron...

                                                                                                      Dewi N……….  ( 081266XXXXXX )

Jawaban
Waalaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh
Segala puji bagi Allah, satu-satunya sesembahan yang berhak untuk disembah. Sholawat dan salam tidak lupa kita tujukan kepada Nabi Muhammad, keluarga, para sahabatnya serta para pengikutnya dengan baik hingga hari kiamat.
Sholat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan serta dianjurkan untuk laki-laki dan perempuan, Namun bagaimana dengan Parfum Alkohol???
Dan pembahasan ini, kami jabarkan sebagai berikut ini
1. Parfum Alkohol dalam tinjauan Ilmiyah
ukhtyl karimah – semoga Alloh senantiasa menjagamu - Sebelum kami menjawab pertanyaan Anti – rohimakillah-, kami akan jabarkan komponen pembentukan Parfum Alkohol  yang kami tahu ( jika salah tolong tegur ) yang kami dapatkan dari salah seorang Guru kami yang mulia –semoga Alloh menjaganya –
Minyak wangi atau Parfum  rata-rata terdiri dari bahan esensial yang mengandung wangi-wangi tertentu, dan bahan esensial tersebut ternyata mengandung  senyawa yang tidak larut air seperti terpen atau fenil propanoid, dan adapun zat yang dapat melarutkan senyawa tersebut bisa menggunakan Bahan Alami ( sehingga kita mengenalnya dengan parfum non Alkohol )  dan ada juga pelarut organic dari bahan Sintesis Kimia (sehingga kita mengenal ini Parfum beralkohol)., dan eltanol lah salah satunya dan etanol atau disebut Etil alcohol adalah Alkohol murni, yang nyata-nyata kami katakan lagi bahwa etil etanol adalah ALKOHOL yang ternyata biasa didapat didalam minuman keras.
Namun ternyata....

Sabtu, 23 Februari 2013

Bolehkah wanita Haidh masuk kemasjid ??



Assalamualaikum,
Apa hukum wanita Haidh masuk kemasjid??? Dan jika tidak boleh, apakah ada keringanan untuk Ustadzah yang mengajar dimasjid??Barokallohu fik
                                                                                    Sholihin    ( 085784XXXXXX )

JAWABAN:

Wa’alaikumussalam warohmatulloh wabarokatuh
Dari zaman kezaman masalah ini memang sudah dikhilafkan ( perselisihkan ) para Ulama, dan sebagian ada yang mengatakan kebolehannya, ada pula yang tegas melarangnya.
Dan sebelumnya kami nasehatkan, bagi kita Thollabul Ilmi ( Penuntut Ilmu ) hendaklah tidak meruncing keadaan dengan menyalahkan orang lain yang tidak sependapat, Karena hal ini adalah Masalah Fiqh, dan masalah Fiqh adalah Amrun Wasi’ ( masalah yang lapang ) yang tidak aneh jika ada perselisihan.
Al-Imam Qotadah – Rohimahulloh- berkata :
من لم يعرف الاختلاف لم يشم رائحة الفقه بأنفه
“ Siapa yang tidak mengetahui perselisihan Ulama  ( dalam masalah Fiqih ), maka dia belum mencium Sedapnya Fiqh dengan Hidungnya [1]
Dan bagi kita adalah, Mencari HUJJAH ( Argumen ) dan mengamalkan apa yang kita yakini kebenaran yang berlandaskan argumen tersebut.
Dan pada kesempatan kali ini, Insya Alloh kami hanya sekedar membahas boleh tidaknya Wanita Haidh masuk masjid, adapun orang yang junub kami tidak menjelaskannya secara detail, karena sebagian Ulama memberikan Syarat-syarat tertentu bagi mereka yang terkena janabah untuk masuk kedalam masjid.

Dan Masalah boleh tidaknya Wanita yang sedang Haidh masuk kemasjid, Para Ulama setidaknya terbagi menjadi  3 pendapat. Yaitu[2] ;
1.      Tidak boleh sama sekali, wanita haidh masuk kemasjid !!! dan ini pendapat Al-Imam Malik[3]
2.      Tidak boleh bagi Wanita Haidh masuk kemasjd kecuali sekedar berlalu saja, ini pendapat Al-Imam As-Syafi’i dan Al-Imam Ahmad[4]
3.      Boleh secara Mutlaq Ini adalah pendapat Al-Imam Daud Adzhohiry.[5]
Dan untuk mempersingkat pembahasan, kami akan menjelaskan secara globalnya saja.
Pada dasarnya perselisihan mereka – rohimahumulloh- terletak pada :

Sabtu, 16 Februari 2013

Pembagian tauhid Bid'ah ?? Seperti Trinitas ??



Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh ,
Ustadz bagaimana pendapat antum tentang orang yang mengatakan bahwa Pembagian tauhid menjadi 3 yaitu : Tauhid rububiyyah, tauhid Uluhiyyah & Tauhid Asma Wassifat adalah Bid’ah dan Tasyabbuh dengan Trinitas keristen… Atas jawabannya saya Haturkan Syukron Wa jazakumulloh
Saifuloh ( ……………..@yahoo.com )


JAWABAN :

Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh
Al-Akh Saifulloh yang semoga dirahmati Alloh, terimakasih atas pertanyaan antum, semoga Alloh Ta’ala menambah kemauan & semangat  Antum untuk Menuntut Ilmu Syar’i
Sebelum kami menjawab pertanyaan antum , mari kita renungkan ayat-ayat Alloh Ta’ala berikut ini :
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu sendiri tidak mengetahui ilmunya, karena sesungguhnya pendengaran, pengelihatan & hati, semua itu kelak akan diminta pertanggung jawabannya ( Al-Isro : 36 )
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian orang Fasik membawa sebuah berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu ( Al-Hujurot : 6 )
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Dan janganlah kebencian kalian terhadap suatu kaum membuat kalian tidak adil, maka bersikap adilah, karena bersikap adil itu lebih dekat kepada taqwa, dan bertakwalah kepada Alloh, Sesungguhnya Alloh mengetahui apa yang kamu kerjakan ( Al-Maidah : 8 )

hal yang antum tanyakan, bukanlah hal yang baru kami dengar, memang kami sering mendengar dan membaca beberapa artikel diinternet yang berkaitan dengan hal yang Antum tanyakan, entah apa yang mereka inginkan dan parahnya ada juga dari mereka mendorong pembaca untuk mengakui hal yang diluar nalar orang yang berakal, yaitu menyamakan Pembagian Tauhid ini dengan Trinitas Kristen. semoga Alloh menunjuki mereka & kita semua-

Sabtu, 19 Mei 2012

Info pendaftaran MPQS Al-Istiqomah

Alhamdulillah MPQS Al-Istiqomah untuk anak-anak membuka pendaftaran kembali, Pendaftaran dibuka terhitung mulai dari hari ini, hingga tanggal 1 Agustus 2012 , bagi teman-teman yang mau mendaftar silahkan daftar diri teman-teman segera, karena Jumlah antri dibatasi... Buruaaaan..!!!!

Dan bagi yang mau  mendaftar Online,
untuk mendapat formulir pendaftarannya silahkan klik disini, dan isi secepatnya ya..., 
kemudian bisa kirim  disini, terimakasih

Edisi Spesial tarhib ramadhan : Sholat tarawih


BERAPAKAH JUMLAH ROKAAT TARAWIH???
Oleh : FMTD ( Forum Majelis Ta’lim Darussa’adah  )


Tidak terasa, sebentar lagi kita –Insya Alloh Ta’ala  - akan bertemu dengan bulan Ramadhan, Bulan yang penuh dengan keberkahan, bulan yang pada malam harinya  disunnahkan untuk melaksanakan Sholat Tarawih.
Namun sayang bulan ramadhan yang seharusnya dijadikan moment untuk mempererat persaudaraan menjadi ladang untuk menebar kebencian, karena ada saja manusia  yang  tak henti-hentinya berdebat masalah jumlah Rokaat tarawih, ada yang “kekeh” lah, 11 rokaat Dan yang lain salah,, ada pula yang ngotot  23 rokaat dan yang lain salah dan lain sebagainya , Bahkan yang sangat disayangkan , hingga  kederajat saling salah-menyalahkan orang lain bahkan dijadikan sarana untuk menjatuhkan orang lain demi mempertahankan kewibawaan & pendapatnya  – wal’iyadzhu billah-
Yang padahal Ulama dan pendahulu kita [1], sekalipun pendapatnya berbeda-beda satu sama lain, tapi mereka  tidak saling menyalahkan, karena mereka tau, bahwasanya Jumlah Rokaat Sholat tarawih itu,  tidak ada batasannya, dikarenakan  Rosululloh –Shollallohu ‘alaihi wasallam-    tidak pernah menentukan jumlah rokaat tarawih.
Mungkin dari  sebab  inilah, kami menulis masalah ini, adapun tujuan penulisan ini adalah  memberi  pengetahuan kepada masyarakat tentang hal ini,  Agar tidak saling salah menyalahkan satu sama lain, dan tentunya didasari “ Ibtigho a wajhillah “
Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr Rahimahulloh    mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.”[2]
Dan sabda Nabi  , “Shalat malam adalah dua raka’at dua raka’at. Jika engkau khawatir masuk waktu shubuh, lakukanlah shalat witir satu raka’at.” (HR. Bukhari Dalam shohihnya bab Kaifa kana Sholatunnabi  / no 1069, dan Muslim dalam shohihnya Bab Sholatul lail matsna matsna wal witr / no 1239).
 Begitu pula anjuran Nabi –Shollallohu ‘alaihi wasallam-    untuk memperbanyak sujud , sebagaimana dalam sabda beliau, “Bantulah aku (untuk mewujudkan cita-citamu) dengan memperbanyak sujud (shalat).” (HR. Muslim no. 489)
Beranjak dari perkataan beliau Rahimahulloh, kita bisa simpulkan bahwa Sholat Tarawih tidak dibatsi, sehingga boleh bagi kita untuk sholat tarawih dengan jumlah rokaat yang kita inginkan, bisa  11 rokaat atau 23 bahkan pula lebih dari itu, yang terpenting adalah kualitas Sholatnya.
Dan berikut inilah kami paparkan Jumlah Sholat Tarawih yang dilakukan oleh Para pendahulu kita, yaitu :

Selasa, 10 Januari 2012

حال المسلمين اليوم


حال المسلمين اليوم
إعداده   : فجري هدايات


الحمد لله رب العالمين والعاقبة للمتقين ، والصلاة والسلام على عبده ورسوله وأمينه على وحيه وخيرته من خلقه نبينا وإمامنا وسيدنا محمد بن عبد الله بن عبد المطلب وعلى آله وأصحابه ومن سلك سبيله واهتدى بهداه إلى يوم الدين . أما بعد
إخوا ني في الله أعزني الله وإياكم ....!!!
حال المسلمين اليوم ليست كحالهم في السابق حينما كان يعيش فيه سابقونا الأولون و الأقدمون , كانوا فائزين في أنحاء العالم كله ,بل الأرض كأنها ترفع على أعناقهم بسبس فوزهم العظيم و عزتهم بالإسلام , حتى الكفار و الغرب يعترفون بهذه الحالة ,  و لكن الآن للأسف الشديد المسلمون الحال أصبحوا ضعفاء,,,, فما سبب ذلك ؟؟؟

contoh proposal pembangunan gedung mpqs Al-Istiqomah


Proposal Pembangunan gedung MPQS Al-Istiqomah
No                   : 001/Pan/VI/2011
Lamp               : -
Perihal             : Permohonan Dana


Sabtu, 10 Desember 2011

kafirkah negara indonesia ???

Kafirkah Negara indonesia ???

Al-Jamu wattartib Oleh : Fajri Hidayat Al-Bughory

Banyak diantara saudara kita para muslimin  yang mengatakan bahwasanya Negara Indonesia bukanlah  termasuk Negara Islam karena hukum di indonesia berlandas kepada Thogut  ‘ Pancasila’,dan pada akhirnya  lahirlah dari stetmen tersebut wacana yang mengatakan bahwasanya Presiden Indonesia adalah Kafir sehingga haram hukumnya untuk ditaati.
Apakah benar demikian ??? Insya ALLOh dalam tulisan ini saya akan membahasan secara ringkas masalah ini ( dengan kadar keilmuan saya yang sedikit ini dalam menukil pendapat Ulama Ahlus sunnah wal jamaah ), dan sekaligus menjadi sedikit bahan renungan serta bantahan terhadap pemikiran takfir yang melanda  sebagian muslimin yang mau tidak mau pemikiran mereka ternyata telah terkontaminasi Akidah dan pemikiran Sesat para Khowarij!!-Waliyadzu billah

A. Indonesia bukan Negara Islam ???
                Sebelum kita membahas apakah Indonesia Negara Islam atau bukan, kita harus mengetahui dulu apa itu Darul ( Negara ) Islam dan Darul  Kufur( atau bisa dikatakan juga Daulah Islamiyyah dan Daulah Kafiroh )[1].
                Para ulama' ahlus sunnah membagi suatu negeri menjadi 2 macam yaitu Darul Islam dan Darul Kufur, namun mereka berbeda pendapa tentang indikasi yang dijadikan  patokan dalam menghukumi suatu negeri apakah Darul Islam atau Darul Kufur, namun yang paling Rojih adalah bahwa suatu negeri  dikatakan  Darul Islam jika mayoritas penduduknya  muslim Dan amalan serta  syi'ar – syi'ar Islam  tampak pada penduduk negeri tersebut[2] seperti adzan, shalat 5 waktu, shalat Jum'at, Shalat 'Ied dan lain sebagainya[3], adapun dalilnya adalah :
Dari Anas bin Malik radhiyallaHu 'anHu, ia berkata, "Adalah Rasulullah jika hendak menyerang daerah musuh ketika terbit fajar.Beliau menunggu suara adzan, jika beliau mendengar adzan maka beliau menahan diri, dan jika tidak mendengar maka beliau menyerang"[4]
1.       Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata,"Hadits ini menunjukan bahwa adzan menahan  serangan  kaum muslimin kepada penduduk negeri daerah tersebut, karena adzan  tersebut  merupakan  dalil atas keislaman mereka" [5]
2.       Al-Imam  Qurthuby  berkata, "Adzan adalah tanda yang membedakan antara Darul Islam dan Darul Kufur" [6]
3.       Az Zaqarny berkata, "Adzan adalah syi'ar Islam dan termasuk tanda yang membedakan Darul Islam dan Darul Kufur"[7]
Sekarang mari kita lihat diNegeri terciinta Indonesia ini, Apakah Syiar-syiar agama dilarang oleh pemerintah? Apakah diNegeri kita ini suara Adzan tak terdengar lagi?? Apakah pemerintah melarang kita untuk menegakan Sholat??? Jawabannya pasti tidak, dan inilah sebabnya bahwasanya Negara Islam termasuk Negara Islam.
Dan kalau kita mau jujur serta memperhatikan  bahwasanya  tidak semua hukum di Indonesia menggunakan hukum kafir, coba kita lihat hukum pernikahan, warisan, perceraian dan lain sebagainya yang kesemua itu ternyata  dari hukum Islam, bukankah itu merupakan Syiar agama??
Maka anehlah perkataan Usamah bin Laden – Semoga Alloh memaafkannya dan kita semua- Sebagaimana dimuat dalam koran Ar-Ra`yil ‘Am  Al-Kuwaiti edisi 11-11-2001 M,  Usamah bin Laden menjawab: “Hanya Afghanistan sajalah Daulah Islamiyyah itu.Adapun Pakistan. dia memakai undang-undang Inggris. Dan saya tidak menganggap Saudi itu sebagai negara Islam…” (????????!!!!!!!!!????????) Jika ia telah menghukumi negara Arab, terkhusus Saudi Arabia sebagai negara kafir —padahal di Saudi Arabia telah diterapkan syi’ar-syi’ar Islam secara umum dan menyeluruh bahkan ditegakkan pula hukum-hukum had dan hukum Islam yang lainnya—maka bagaimana dengan  Indonesia ini?[8]
Maka akibat dari keputusan tersebut di atas melahirkan keputusan berikutnya, yaitu: kewajiban memerangi negara-negara tersebut .Kita berdoa kepada Allah  semoga memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kaum muslimin untuk kembali kepada jalan pemahaman yang lurus, yaitu pemahaman as-salafush shalih, generasi terbaik umat ini.

Senin, 04 Juli 2011

TATA TERTIB MPQS AL-ISTIQOMAH


Majelis Pendidikan Al-Qur’an & as-Sunnah ( MPQS )
AL-ISTIQOMAH
Sekretariat : Musholla Al-Istiqomah
Jl. Poster 37, Kp. Cikuda Rt 37/16 Ds. Bojongnangka Kec. Gunungputri Kab. Bogor 16963,
Telp : 0838 9841 4701,  Blog : www.mpqsal-istiqomah.blogspot.com

TATA TERTIB SANTRI MPQS AL-ISTIQOMAH

      A.      Saat berada ditempat pengajian
                 Datang tepat waktu
1.1.Datang selambat-lambatnya 5 menit sebelum masuk dan tidak terlambat
1.2.Tidak mengganggu kelas lain yang sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
1.3.Membawa alat tulis, buku Iqro/juz ‘amma/Al-Qur’an dan buku yang diberikan serta berkaitan dengan pengajian dan tidak diperkenankan untuk membawa selain yang tersebut diatas kecuali dengan seizin Guru atau kepala sekolah

















































                  Tertib dan tenang diruang kelas
2.1.Tertib ketika doa masuk & pulang
2.2.Menghomati & Mentaati guru
2.3.Berjalan ketika berada di dalam ruangan ( tidak berlari )
2.4.Mengerjakan setiap tugas tepat waktu
2.5.Tertib dan tenang dalam belajar

Rabu, 01 Juni 2011

Daftar Nama santri MPQS Al-Istiqomah Tahun Ajaran 2011/2012


NAMA-NAMA SANTRI MPQS AL-ISTIQOMAH
TAHUN AJARAN 2011 / 2012 
Qism : Nidzhomy ( reguler )
  
Kelas : 1 / Ibnu Abbas.
    
\Nis
Nama Santri
Alamat


11001
Devina Salvarina
Kp Cikuda Rt 34 / 15, ds Bojongnangka

01022
Firuz Zahran Ramadhan
Kp Cikuda Rt 37 / 16, ds Bojongnangka

11002
Halimatu Aurellia
Kp Cikuda Rt 37 / 16, ds Bojongnangka

11003
Irvan Hadi Putra
Kp Cikuda Rt 30 / 14, ds Bojongnangka

11004
Labib Nur Ihsan
Kp Cikuda Rt 37 / 16, ds Bojongnangka

11005
Marcelino Salman
Kp Cikuda Villa permata mas

01023
Muhammad Afif Nurizki
Kp Cikuda Rt 37 / 16, ds Bojongnangka

11006
Muhammad Arga Khalif
Kp Cikuda Rt 35 / 16, ds Bojongnangka

11007
Muhammad Rasya Syaputra
Kp Cikuda Rt 35 / 16, ds Bojongnangka

11008
Muhammad Rava Aditia
Kp Cikuda Rt 35 / 16, ds Bojongnangka

11009
Muhammad Zahran Fahreji
Kp Cikuda Rt 37 / 16, ds Bojongnangka

11010
Nabila
Kp Cikuda Rt 37 / 16, ds Bojongnangka

11011
Nazwa Salsabila
Kp Cikuda Rt 36 / 16, ds Bojongnangka

11012
Phadli Akmal
Kp Cikuda Rt 37 / 16, ds Bojongnangka

11012
Putri Pitriana
Kp Cikuda Rt 34 / 15, ds Bojongnangka

11013
Salsabila
Kp Cikuda Rt 34 / 15, ds Bojongnangka


Samsul Muarif
Kp Cikuda Rt 37 / 16, ds Bojongnangka

01014
Siti Fauziah
Kp Cikuda Rt 33 / 15, ds Bojongnangka

11014
Tubagus Hardika
Kp Cikuda Rt 30 / 14, ds Bojongnangka

01021
Yanendra Auri Jati
Kp Cikuda Rt 37 / 16, ds Bojongnangka

01015
Suci Aprilian
Kp Cikuda Rt 35 / 16, ds Bojongnangka









Wali kelas                                       Kepala Sekolah



   ( Sinta )                                      ( Fajri Hidayat )
* Nis yang kosong, akan diisi menyusul setelah persetujuan dari lembaga