Dengan Menyebut nama ALLAH yang Maha Pengasih & Maha Penyayang

Translate

Sabtu, 19 Mei 2012

Edisi Spesial tarhib ramadhan : Sholat tarawih


BERAPAKAH JUMLAH ROKAAT TARAWIH???
Oleh : FMTD ( Forum Majelis Ta’lim Darussa’adah  )


Tidak terasa, sebentar lagi kita –Insya Alloh Ta’ala  - akan bertemu dengan bulan Ramadhan, Bulan yang penuh dengan keberkahan, bulan yang pada malam harinya  disunnahkan untuk melaksanakan Sholat Tarawih.
Namun sayang bulan ramadhan yang seharusnya dijadikan moment untuk mempererat persaudaraan menjadi ladang untuk menebar kebencian, karena ada saja manusia  yang  tak henti-hentinya berdebat masalah jumlah Rokaat tarawih, ada yang “kekeh” lah, 11 rokaat Dan yang lain salah,, ada pula yang ngotot  23 rokaat dan yang lain salah dan lain sebagainya , Bahkan yang sangat disayangkan , hingga  kederajat saling salah-menyalahkan orang lain bahkan dijadikan sarana untuk menjatuhkan orang lain demi mempertahankan kewibawaan & pendapatnya  – wal’iyadzhu billah-
Yang padahal Ulama dan pendahulu kita [1], sekalipun pendapatnya berbeda-beda satu sama lain, tapi mereka  tidak saling menyalahkan, karena mereka tau, bahwasanya Jumlah Rokaat Sholat tarawih itu,  tidak ada batasannya, dikarenakan  Rosululloh –Shollallohu ‘alaihi wasallam-    tidak pernah menentukan jumlah rokaat tarawih.
Mungkin dari  sebab  inilah, kami menulis masalah ini, adapun tujuan penulisan ini adalah  memberi  pengetahuan kepada masyarakat tentang hal ini,  Agar tidak saling salah menyalahkan satu sama lain, dan tentunya didasari “ Ibtigho a wajhillah “
Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr Rahimahulloh    mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.”[2]
Dan sabda Nabi  , “Shalat malam adalah dua raka’at dua raka’at. Jika engkau khawatir masuk waktu shubuh, lakukanlah shalat witir satu raka’at.” (HR. Bukhari Dalam shohihnya bab Kaifa kana Sholatunnabi  / no 1069, dan Muslim dalam shohihnya Bab Sholatul lail matsna matsna wal witr / no 1239).
 Begitu pula anjuran Nabi –Shollallohu ‘alaihi wasallam-    untuk memperbanyak sujud , sebagaimana dalam sabda beliau, “Bantulah aku (untuk mewujudkan cita-citamu) dengan memperbanyak sujud (shalat).” (HR. Muslim no. 489)
Beranjak dari perkataan beliau Rahimahulloh, kita bisa simpulkan bahwa Sholat Tarawih tidak dibatsi, sehingga boleh bagi kita untuk sholat tarawih dengan jumlah rokaat yang kita inginkan, bisa  11 rokaat atau 23 bahkan pula lebih dari itu, yang terpenting adalah kualitas Sholatnya.
Dan berikut inilah kami paparkan Jumlah Sholat Tarawih yang dilakukan oleh Para pendahulu kita, yaitu :

1.    Sholat Tarawih Dan Witir 11 Rokaat
               Adalah Rosululloh -Sholallahu ‘Alahi wasallam- yang telah mencontohkan Sholat tarawih dengan jumlah roka’at
           Ini sebagaimana yang beliau sering lakukan,  sebagaimana yang dikatakan orang yang  paling tau Rosul, yaitu
        Istri beliau Aisyah –Rodhiallohu ‘anha- ,:
a.    Sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Salamah:
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ فَقَالَتْ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَة
Dari Abu Salamah bin Abdirrahman yang mengkhabarkan, bahwa ia bertanya kepada ‘Aisyah –Rodhiallohu ‘anha tentang bagaimana sholat Rasulullah -Sholallahu ‘Alahi wasallam-  pada bulan Ramadlan. ‘Aisyah berkata: Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam tidaklah menambah pada bulan Ramadlan maupun pada bulan lainnya lebih dari 11 rokaat “ [3].
(Muttafaqun ‘alaih: Albukhory pada bab Qiyamunnabi  no 243, Muslim dalam bab sholatullail wa adadu rokaatinnabi  no 1079, dan diriwayatkan pula oleh Abu dawud dalam sunannya di bab fi sholatilail / no 1143 dan at-tirmidzy dalam sunnannya pada bab ma ja a fi shifa ti sholatinnaby  no 1143 dan al-baihaqi pada as- sunan al-kubro, dan an-nasa I dalam sunanya 1/174

b.            Dan Aisyah  –Rodhiallohu ‘anha-  pernah mengatakan Bahwa Rosul sholat dengan 13 Rokaat  sebagaimana dalam Hadits:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِاللَّيْلِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً …………..
Dari ‘Aisyah dia  berkata: “Rasulullah -Sholallahu ‘Alahi wasallam- sholat malam 13 rokaat .......

Diriwayatkan oleh : Al-bukhory dalam shohihnya pada bab Ma yuqro fi Sholatil fajr, no 1094,   Dari Abdulloh Bin Yusuf  dari Malik dari Hisyam bin urwah dari Bapaknya Dari Aisyah –Rodhiallohu ‘anha-

       Dan Ulama ada yang mengatakan bahwa maksud dari 13 rokaatyang beliau lakukan adalah 11 Sholat malam, dan 2 rokaat lagi sholat  Sunnah Isya Atau Subuh atau sunnat ringan yang biasa   beliau -Sholallahu ‘Alahi wasallam-  lakukan sebagaimana dalam hadits : Rosululloh-Sholallahu ‘Alahi  wasallam-  jika hendak melaksanakan shalat malam, beliau buka terlebih dahulu dengan melaksanakan shalat dua   rak’at  yang  ringan [4] sebagaimana Yang telah dikatakan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolany [5]
c.    Dan Umar serta Sahabat ketika dizaman Kekalifahannya, terkadang Sholat dengan 11 Rokaat, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Shohih berikut, yang diriwayatkan oleh As-Sa’ib ibn Yazid:
حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ أَنَّهُ قَالَ: أَمَرَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ وَتَمِيمًا الدَّارِيَّ أَنْ يَقُومَا لِلنَّاسِ بِإِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً………
riwayat Yahya bin Yahya, Malik mengabarkan kepadaku, dari Muhammad bin Yusuf, dari As-Sa`ib bin Yazid bahwa dia berkata, “Umar bin Khaththab   memerintahkan kepada Ubay bin Ka’b dan Tamim Ad-Dari   untuk mengimami shalat orang-orang sejumlah sebelas rakaat..
Hadits ini : Shohih  diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththa 2/158-159, no. 379, dari Muhammad bin Yusuf, dari As-Sa`ib bin Yazid
Sebagaimana yang dikatakan Oleh Al-Hafidz Jalaluddin As-Suyuthy dalam risalahnya Al-Mashobih Fi Sholatittarowih [6]. Karena Hadits ini Muttasil (Bersambung) dan seluruh periwayatnya Tsiqot ( Kuat ) karena :
Ø   Imam Malik seorang Imam besar lagi sangat kepercayaan yang telah diterima umat riwayatnya.
Ø   Muhammad bin Yusuf seorang kepercayaan yang dipakai riwayatnya oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Ø  Sedang Saib bin Yazid seorang shahabat kecil yang bertemu dan sezaman dengan Umar bin Khatab
Sholat Tarawih dengan witir 23 Roka’at
Adapun Sholat Tarawih dengan 23 Rokaat ini dikenal  &  dilakukan Sahabat pada zaman umar bin Khotob –Rodhiallohu ‘anhu-  , Adapun Haditsnya adalah sebagai berikut:
a.       Hadits yang dikeluarkan Dari Assa ib Ibn Yazid:
 وَقَدْ أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللهِ الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْحُسَيْنِ بْنِ فَنْجَوَيْهِ الدَّيْنَوَرِيُّ بِالدَّامَغَانِ، ثنا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ السُّنِّيُّ، أنبأ عَبْدُ اللهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ الْبَغَوِيُّ، ثنا عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ، أنبأ ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ خُصَيْفَةَ، عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ: " كَانُوا يَقُومُونَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً……...
“Mereka di masa Umar bin Khaththab  biasa melakukan shalat tarawih dua puluh rakaat di bulan Ramadhan………..
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro 2/496,  dari Abu Abdullah bin Husain bin Muhammad bin Husain bin Fanjawaih Ad-Dainawari dari Ahmad bin Muhammad bin Ishaq As-Sunni dari  Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz Al Baghawi dari Ali bin Al Ja’d dari Ibnu Abi Dzi`b dari Yazid bin Khushaifah, dari As-Sa`ib bin Yazid
Para Ulama berselisih pendapat tentang derajat Hadits ini,  dikarenakan Hadits yang menerangkan umar sholat dengan 23 rokaat ini bertentangan dengan hadits yang mengatakan bahwa Umar & Sahabat sholat dengan 11 Rokaat
Dan Jika kita perhatikan 2 hadits diatas, bahwa hadits ini dua duanya diriwayatkan dari As-Sa ib Bin Yazid, dan namun hadits ini bertentangan satu sama lain,  kedua periwayat yang mengambil hadits dari As-Saib  adalah sepupunya , adapun salah satu sepupunya  yaitu  Yazid bin Khushaifah yang menukil bahwa Umar sholat 23 Rokaat & sepupu yang lain adalah Muhammad bin yusuf yang mengatakan bahwa umar sholat 11 rokaat, dan jika dilihat hadits ini seakan bertentangan satu sama lain, para ulama mengatakan bahwa permasalahan Hadits ini terletak pada sepupunya, karena bagaimana bisa satu sumber,tetapi berbeda perkataan. Dan dalam pandangan mereka Muhammad bin yusuf lebih Tsiqoh ketimbang Yazid bin khusaifah.. sehingga sebagian mereka menghukumi Hadits 23 rokaat ini adalah Hadits lemah karena Menyelisihi Hadits yang lebih kuat.
Namun kami condong mengikuti penshohihan Hadits ini, karena  Yazid bin khusaifah termasuk periwayat yang dipakai oleh Asyaikhon ( Al-Bukhory & Muslim ) [7]- dan kami mencukupkan diri dengan perkataan Al-Imam Al-Baihaqi dalam masalah ini:
“..Dan mungkin saja kita menggabungkan dua riwayat (yang membicarakan 11 raka’at dan 23 raka’at, ), kita katakan bahwa dulu para sahabat terkadang melakukan shalat tarawih sebanyak 11 raka’at. Di kesempatan lain, mereka lakukan 20 raka’at ditambah witir 3 raka’at…”[8] -Wallohu ‘alam
b.      Hadist yang diriwayatkan dari Yazid bin ruman:
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ أَنَّهُ قَالَ :
كَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ فِي زَمَانِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي رَمَضَانَ بِثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ رَكْعَة
Manusia menegakkan (shalat tarawih) di bulan Ramadhan pada masa ‘Umar bin Al-Khaththab   23 rakaat.”
Hadits ini diriwayatkan oleh . Al-Imam Malik dalam Al-Muwatho dalam bab Ma ja a min qiya mi Romadhon 1 / 342 no 233.
Derajat Hadits : DHOIF ( LEMAH )
Kelemahan hadist ini disebabkan ketidak berjumpaan Yazid ibn Ruman dengan Umar, maka bagaimana beliau meriwayatkannya dari umar??, dan dalam ilmu Hadits ini disebut Al-Munqoti’ ( terputus sanadnya), sehingga Hadits ini Dhoif ( Lemah ), Sebagaimana yang dikatakan oleh:
a.       Al-Imam Al-Baihaqi  berkata: “Yazid bin Ruman tidak menemui masa ‘Umar –Rodhiallohu ‘anhu- ”. [9]
b.      Seperti dikatakan oleh al-Hafidz az-Zailai  dalam Nashbu ar-Rayah, kelemahan hadist terletak pada Yazid bin Ruman, karena ia tidak pernah bertemu dengan Umar bin Khaththab –Rodhiallohu ‘anhu- .
c.       Imam an-Nawawi mendha’ifkan hadist-hadist di atas [10]dengan mengatakan bahwa Imam al-Baihaqi  meriwayatkannya tapi dengan sanad mursal. Karena Yazid bin Ruman   memang belum pernah berjumpa dengan Umar  .
d.       Al-Aini mengatakan bahwa derajat sanadnya terputus.[11]

c.  Dan Adapula yang mengatakan Bahwasanya Rosul dahulu pernah  Sholat 20 rokaat yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas –Rodhiallohu ‘anhuma- ,Tapi Sayang hadits ini Lemah sekali, sehingga tidak boleh dijadikan Hujjah bahwa Rosul Telah Sholat terawih 20 Rokaat, kerena  keDhoifan ( Lemah )nya yang sangat[12],   namun kami datangkan disini untuk pengetahuan saja  yaitu :  
حدثنا محمد بن جعفر الرازي قال : ثنا علي بن الجعد قال : ثنا أبو شيبة ، عن الحكم ، عن مقسم ، عن ابن عباس قال : « كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي في رمضان عشرين ركعة والوتر » « لم يرو هذه الأحاديث عن الحكم إلا أبو شيبة »
Artinya : Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, shalat di bulan Ramadlan dua puluh raka'at dan witir
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-mushonnaf no 227 , At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-aushoth bab Al-mim mismihi : Muhammad / no 5598, Abdun bin Hamid dalam Al-Muntakhab Minal Musnad 34:I/1begitu pula Adz-Dzahabi dalam Al-Muntaqa Minhu III:2 dan Baihaqi dalam Sunannya II:496.
Dari Muhammad ibn ja’far ar-rozy dari ali dari Abu Syaibah dari Al-hakam dari miqsam dari ibnu abbasc
Derajat Hadits ini adalah : DHOIF ( LEMAH ) , sebagaimana dikatakan oleh:
-     Imam Ath- Thabrani berkata : "Tidak diriwayatkan dari Ibnu Abbas melainkan dengan isnad ini".[13]
-    Imam Al-Baihaqi berkata : "Abu Syaibah menyendiri dengannya, sedang dia itu dho'if". [14]
-    Imam Al-Haistami berkata di kitabnya : "Sesungguhnya Abu Syaibah ini dho'if".[15]
-    Al-Hafidz (Ibnu Hajar) berkata di kitabnya Al-Fath (syarah Bukhari) : "Isnadnya dho'if".[16]
-    Al-Hafidz Zaila'i telah mendho'ifkan isnadnya di kitabnya Nashbur Rayah[17]
-    Demikian juga Imam Shan'ani di kitabnya Subulus Salam (syarah Bulughil Maram) ketika mengomentari Hadits ini, mengatakan tidak ada yang sah tentang Nabi shalat di bulan Ramadlan duapuluh raka'at.[18]

Dikarenakan Hadits ini terdapat 2 cacat,yaitu :
 yang pertama dalam sanadnya terdapat : Abu Syaibah [19]
Ø  Imam Ahmad , Abu Dawud, Muslim, Yahya, Ibnu Main dan lain-lain mereka berkata: "Dho'if".
Ø  Imam Tirmidzi berkata : "Munkarul Hadits".
Ø  Berkata Imam Bukhari : "Ulama-ulama (ahli hadits) mereka diam tentangnya" (ini satu istilah untuk rawi lemah tingkat tiga).
Ø  Kata Imam Nasa'i dan Daulaby : "Matrukul Hadits".
Ø  Kata Abu Hatim : "Dhoa'iful Hadits, Ulama-ulama diam tentangnya dan mereka (ahli hadits) meninggalkan haditsnya".
Ø  Ibnu Sa'ad berkata tentangnya : "Adalah dia Dho'iful Hadits".
Ø  Imam Jauzajaniy berkata tentangnya: "Orang yang putus" (satu istilah untuk lemah tingkat ketiga).
Ø   Abu Ali Naisaburi berkata tentangnya: "Bukan orang yang kuat (riwayatnya)'.
Ø   Imam Ad-Daruquthni berkata tentangnya : "Dho'if". [20]

Yang kedua:  bahwasanya Hadits tersebut menyelisihi Hadits yang kuat, yaitu Hadits Aisyah yang kami paparkan tadi, dan Hadits Ibnu Abbas sendiri, yaitu :

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً
Dari Ibnu Abbas, dia berkata : “ Rosul -Sholallahu ‘Alahi wasallam-   Sholat malam dengan 13 Rokaat

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhory pada shohihnya, Baba Addu’a fi Shola til lail wa qiyamuhu, dari Abu Bakr bin Abi Syaibah dari  Gundar, dari Syu’bah dari ibnul Mutsanna, dan Ibnu Bassyar dari Muhammad bin ja’far, dari Ibnu Abbas –Rodhiallohu ‘anhu-

Sekalipun demikian, namun tidaklah salah ketika seseorang melaksanakan Sholat Tarawih dengan 20 Roka’at, karena para ulama terdahulu, bahkan sahabat telah melaksanakan Sholat Tarawih dengan jumlah Rokaat tersebut ( telah kami paparkan didepan)

Dan Pendapat jumlah sholat tarawih ini dipegang oleh jumhur Aimmatil mujtahidiin yaitu: Al-Imam As-Syafi’I, Ahmad  & Abu Hanifah  Rahimahumulloh [21] , dan banyak para muslimin hari ini melaksanakan tarawih dengan jumlah ini. namun,sekalipun demikian, Sholat dengan 20 rokaat ini bukanlah Ijma ( Kesepakatan ) dari para muslimin, sebagaimana yang dikoar-koarkan para muta’ashibun ( fanatik yang membabi buta) dengan 20 roka’at ini untuk menjatuhkan yang lainnya, karena dugaan ijma hal ini adalah Bathil, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-imam Al-Hafidz Zaila’i dalam kitabnya Nashoburroyah :
“Adapun dugaan Sholat tarawih dengan 20 rokaat ini adalah Ijma’ dan dugaan bahwa Hal itu telah tetap  di seluruh penjuru (dunia) adalah dugaan yang sangat Bathil”[22].
Karena pada masa Kholifah Umar bin Abdil Aziz  dan sebelumnya, ternyata para Manusia tatkala itu melaksanakan Tarawih dengan 36  Rokaat  , dan hal ini telah berjalan 100 tahun lebih di Madinah ,  sehingga Al-Imam Malik pun memfatwakan jumlah demikian, namun beliau memilih untuk dirinya sendiri dengan 11 Rokaat[23]
Dan dari penjelasan diatas, kita ketahui bersama bahwa pada masa Rosul -Sholallahu ‘Alahi wasallam-, Beliau sholat Malam ( tarawih) dengan  11 rokaat atau 13 Roka’at,  dan hal itupun berjalan sampai zaman Umar, dan ketika  zaman Kekhalifahan  umar bin Al-Khottob, barulah  sahabat –Rodhiallohu ‘anhum-  sholat dengan 23 rokaat, tapi umar & sahabat   pun kadang  sholat tarawinya dengan 11 rokaat[24] ( karena kecintaan mereka terhadap Rosul dan Sunnahnya) dan  ketika zaman umar bin abdil aziz baik sebelum maupun setelahnya  tarawih pada masanya yaitu sebanyak  36 rokaat.  
Dan kesimpulan dari pembahasan ini, Bahwa Rosul Sholallahu ‘Alahi wasallam  tidak membatasi sholat tarawih, jadi mau yang mana yang anda  jadikan Contoh dalam jumlah Rokaat yang anda ingin lakukan. Apakah  anda mau sholat dengan jumlah roka’at seperti yang dilakukan  Rosul -Sholallahu ‘Alahi wasallam- yaitu 11 Rokaat?? Atau  umar ubnulKhottob dan Sahabat –Rodhiallohu ‘anhum-  & pendapat Al-Imam as-Syafi’i  Rahimahulloh dengan 23 Roka’atnya??, Atau Al-Imam Malik Rahimahulloh  dengan 36 Roka’atnya??
Dan perlu diingat, bahwa yang terpenting adalah kualitas Sholatnyanya dan bukan banyak jumlah Roka’atnya, kerena Para pendahulu kita mementingkan Kualitas sholatnya dan bukan jumlah rokaatnya.. namun seakan berbanding terbalik dengan kita, ternyata kita justru malah fokus dengan jumlah rokaat Tarawih yang kita anggep benar bahkan kita mempertahankan keegoan kita tersebut, mungkin  hanya demi mempertahankan kewibawaan kita didepan Orang-orang , yang padahal entah apa kegunaan kewibawaan itu buat diri kita sendiri.
Dan yang sangat disesalkan,  kita terpokus dengan jumlah roka’atnya, dan kita egois dengan  kualitas sholat yang kita lakukan, berapa banyak para imam sholat tarawih dengan tergesa-gesa tanpa memperdulikan tuma’ninah & tidak memperhatikan  kebenaran dalam membaca Al-Fatihah, yang padahal keduanya adalah rukun Sholat yang jika ditinggalkan tidak sah sholatnya, dengan alasan yang beraneka ragam, baik itu  kasian terhadap kondisi makmum misalkan jika terlalu lama, atau apalah ...atau bahkan demi  mengejar waktu , Jika demikian kesahan Sholat lagi-lagi dikorbankan, , dan lagi-lagi yang menjadi  korban adalah orang awwam uang menjadi makmum.
Maka disini kami menyeru, jika anda berpendapat dan Sholat dengan 11 Roka’at hendaklah anda panjangkan Sholat anda sesuai dengan kemampuan anda & para makmum, dan jika anda Sholat dengan 23 Rokaat, perlahanlah dalam Sholat dan jangan tergesa-gesa demi mengejar waktu dan hendaklah anda panjangkan Sholat anda sesuai dengan kemampuan anda & para makmum,  karena sungguh kami dilapangan melihat para imam Sholat dengan 23 roka’at dengan ketergesaan yang luar biasa.
karena tahukah anda, kenapa Sholat Tarawih yang tadinya 11 Roka’at dijaman rosul, kemudian umar menjadikannya 23 ?? karena Umar melihat kondisi Para masyarakatnya, yang tidak kuat Sholat dengan 11 Roka’at kerena lama dalam berdiri[26]. Maka jika demikian,  mari kita lihat kondisi Masyarakat,.. yang manakah yang lebih cocok untuk semua  dengan tanpa mengorbankan kesahan Sholat kita dan berusaha untuk memanjangkan sholat kita dengan segenap kemampuan.
- و الله أعلم بالصواب -


[1] diantaranya Al-Imam Asy-Syafi’I  beliau berkata tapi ketika beliau melihat para manusia di makkah & madinah berbeda pendapat dalam jumlah rokaat, beliau tidak pernah menyalahinya  sebagaimana yang dikahkan oleh Ibnu Hajar  : Dari Az Za’faroniy  , dari Imam Asy Syafi’i  , beliau berkata, “Aku melihat manusia di Madinah melaksanakan shalat malam sebanyak 39 raka’at dan di Makkah sebanyak 23 raka’at. Dan sama sekali dalam hal ini tidak ada masalah ( Lihat Fathul Bari, 4/253 )
[2] At Tamhid, 21/70
[3]  Adapun jika ada yang berpendapat bahwa sholat yang dilakukan rosul -Sholallahu ‘Alahi wasallam-  ini adalah sholat witir saja & bukan qiyamul lail , kami sarankan untuk  melihat kitab-Kitab yang kami jadikan rujukan dalam mengambil Hadits ini dan Tuhfatul Ahwadzy Syarh Sunan Abi dawud pada bab Ma ja a bil witr bissab’i, serta kitab  Fathul bari’ karangan Ibnu Hajar & Syarh muslim karangan Al-Imam An-Nawawi tentang hadits ini.
[4] Hadiys ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Shohihnya dalam Bab Ad-dhu’a Fi Shola til Lail waqiya muhu 4/165,  No 1286  Lihat Fathul Baari 4 / 123                  
[5]  Untuk penjabaran selengkapnya Lihat Fathul Baari 4 / 123  dalam bab Kaifa kana sholatunnaby              
[6]  Bisa dilihat di kitab Tuhfatul Ahwadzy Bab ma ja a fi qia mi Syahri Romadhon, 2/349
[7]  Tidak kurang Dari 6 Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhory  dari riwayat Yazid bin khusaifah, salah satunya adalah masalah adab meminta idzin yaitu pada bab Attaslim walisti’dzan tsalasan no 5776, 19/265, dan demikian pula pada muslim tidak kurang dari 5 Riwayat, salah satunya masalah tersebut pada bab alistidzan no4006, 11/103
[8] Lihat Sunan Al Baihaqi Al Kubro, 2/496.
[9] Silahkan lihat  kitab Nashbur Rayah fi takhrij ahaditsil hidayah, 3/230
[10] lihat kitab al-Majmu (IV:33),
[11] lihat Umdatul Qari Syarh Shahihi al-Bukhari (V:357)
[12]  lihat Subulus salam syah bulugil marom 1/372
[13] Lihat Al-Mu’jam Al-Ausath karangan At-thobroni 12/176 pada bab Al-mim mismihi : Muhammad
[14] Lihat Talkhiisul Habiir karya Ibnu Hajar al-‘Asqolaany 2/ 21 dan Nailul Authar karya AsySyaukaany  3 / 64.
[15] Lihat  "Majmauz Zawaid (3/172
[16] Silahkan lihat Fathul Baari IV:205-206
[17] Lihat Nashbur Rayah[17] (2/153).
[18] Lihat kitab beliau Subulussalam syarh bulugil marom 1 / 372
[19] Beliau nernama Ibrahim bin Utsman Abu Syaibah
[20] Silahkan lihat. Nashbur Raayah, oleh Al-Hafidz Zaila'i. 2 : 153.  Al-Jarh wat Ta'dil, oleh Imam Ibnu Abi Hatim. 2 : 115
 Tahdzibut-Tahdzib, oleh Imam Ibnu Hajar. 1 : 144, 145 Mizanul I'tidal, oleh Imam Adz-Dzahabi. 1 : 47, 48


[21] Lihat Bidayatul mujtahid hal 176
[22] Silahkan lihat  kitab Nashbur Rayah fi takhrij ahaditsil hidayah, 3/349
[23] silahkan lihat  Masalah ini pada  kitab Nashbur Rayah fi takhrij ahaditsil hidayah, 3/349, kitab Kifayatutholib 1/353, & syarh azzarqony 1 / 283
[24] sebagaimana yang dikatakan oleh Al-imam Al-Baihaqi dalam mengkompromikan hadits umar sholat dengan 11 & 23 tadi, beliau berkata:”…
   kita katakan bahwa dulu para sahabat terkadang melakukan shalat tarawih sebanyak 11 raka’at. Di kesempatan lain, mereka lakukan 20 raka’at
   ditambah witir 3 raka’at… Lihat Sunan Al Baihaqi Al Kubro, Al Baihaqi, Maktabah Darul Baaz, 2/496.
[25]  pendapat inilah yang dipegang oleh Al-Imam malik  , namun dikesempatan lain beliau mengukuhkan pendapat 11 rokaat (
[26]  Lihat Al-Muntaqo 2/208 dan Hasiyatul adawi ala kifayatitholib 1/353

6 komentar:

  1. Assalamualaikum,, Ustadz artikel yang bagus Subhanalloh,,,ilmiah dan berbobot.. Mantap!!
    cuma khan sekarang mau bulan rajab dan masih jauh ramadhannya, bagaimana jika membahas Bulan rajab dulu saja ustadz??? soalnya masyarakat banyak melakukan Bid'ah pada bulan ini... Sekedar saran looh,, karena saya suka bangrt sma blog ni, ternyata ada juga ya orang gunung putri yang Ilmiah...!!hehehe... maju terus MPQS Al-Istiqomah

    BalasHapus
  2. Waalaikum Salam...
    kami mohon maaf sebesar-besarnya,, karena ini merupakan permintaan Ikhwah baik melalui SMS maupun Email, atau blog ini... Tapi insya Alloh kami akan menulis tentangnya... Cuma Narasumber kita sedang sibuk Ujian pada minggu-minggu ini..., jadi mungkin akan terlambat.. Syukron atas komentarnya..

    BalasHapus
  3. Numpang share Ust bro....!hahahaha... Syukrooon

    BalasHapus
  4. Tafadhol Mas broooo............ Semoga bermanfaat...

    BalasHapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  6. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus