BERAPAKAH
JUMLAH ROKAAT TARAWIH???
Oleh
: FMTD ( Forum Majelis Ta’lim Darussa’adah
)
Tidak terasa, sebentar lagi kita –Insya Alloh
Ta’ala - akan bertemu dengan bulan Ramadhan,
Bulan yang penuh dengan keberkahan, bulan yang pada malam harinya disunnahkan untuk melaksanakan Sholat Tarawih.
Namun sayang bulan ramadhan yang seharusnya dijadikan moment untuk
mempererat persaudaraan menjadi ladang untuk menebar kebencian, karena ada saja
manusia yang tak henti-hentinya berdebat masalah jumlah Rokaat
tarawih, ada yang “kekeh” lah, 11 rokaat Dan yang lain salah,, ada pula yang
ngotot 23 rokaat dan yang lain salah dan
lain sebagainya , Bahkan yang sangat disayangkan , hingga kederajat saling salah-menyalahkan orang lain
bahkan dijadikan sarana untuk menjatuhkan orang lain demi mempertahankan
kewibawaan & pendapatnya –
wal’iyadzhu billah-
Yang padahal Ulama dan pendahulu kita [1],
sekalipun pendapatnya berbeda-beda satu sama lain, tapi mereka tidak saling menyalahkan, karena mereka tau,
bahwasanya Jumlah Rokaat Sholat tarawih itu, tidak ada batasannya, dikarenakan Rosululloh –Shollallohu
‘alaihi wasallam- tidak
pernah menentukan jumlah rokaat tarawih.
Mungkin dari sebab inilah, kami menulis masalah ini, adapun
tujuan penulisan ini adalah memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang hal
ini, Agar tidak saling salah menyalahkan
satu sama lain, dan tentunya didasari “ Ibtigho a wajhillah “
Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr Rahimahulloh mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak
memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah
(yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh
mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.”[2]
Dan sabda Nabi
,
“Shalat malam adalah dua raka’at dua raka’at. Jika engkau khawatir masuk
waktu shubuh, lakukanlah shalat witir satu raka’at.” (HR. Bukhari Dalam
shohihnya bab Kaifa kana Sholatunnabi /
no 1069, dan Muslim dalam shohihnya Bab Sholatul lail matsna matsna wal witr /
no 1239).
Begitu pula anjuran
Nabi –Shollallohu ‘alaihi wasallam- untuk memperbanyak sujud , sebagaimana dalam
sabda beliau, “Bantulah aku (untuk mewujudkan cita-citamu) dengan
memperbanyak sujud (shalat).” (HR. Muslim no. 489)
Beranjak dari perkataan beliau Rahimahulloh,
kita bisa simpulkan bahwa Sholat Tarawih tidak dibatsi, sehingga boleh bagi
kita untuk sholat tarawih dengan jumlah rokaat yang kita inginkan, bisa 11 rokaat atau 23 bahkan pula lebih dari itu,
yang terpenting adalah kualitas Sholatnya.
Dan berikut inilah kami paparkan Jumlah Sholat Tarawih yang dilakukan
oleh Para pendahulu kita, yaitu :
1.
Sholat Tarawih Dan Witir 11 Rokaat
Adalah Rosululloh -Sholallahu ‘Alahi wasallam- yang telah
mencontohkan Sholat tarawih dengan jumlah roka’at
Ini sebagaimana yang beliau sering
lakukan, sebagaimana yang dikatakan orang yang paling tau Rosul, yaitu
Istri beliau Aisyah –Rodhiallohu ‘anha- ,:
a.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Salamah:
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ
أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ
صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ
فَقَالَتْ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ
فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَة
Dari Abu Salamah bin Abdirrahman yang mengkhabarkan, bahwa ia bertanya kepada ‘Aisyah –Rodhiallohu ‘anha tentang bagaimana sholat Rasulullah -Sholallahu ‘Alahi wasallam- pada bulan Ramadlan. ‘Aisyah berkata:
Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam tidaklah menambah pada bulan Ramadlan
maupun pada bulan lainnya lebih dari 11 rokaat “ [3].
(Muttafaqun ‘alaih:
Albukhory pada bab Qiyamunnabi no 243,
Muslim dalam bab sholatullail wa adadu rokaatinnabi no 1079, dan diriwayatkan pula oleh Abu dawud
dalam sunannya di bab fi sholatilail / no 1143 dan at-tirmidzy dalam sunnannya
pada bab ma ja a fi shifa ti sholatinnaby
no 1143 dan al-baihaqi pada as- sunan
al-kubro, dan an-nasa I dalam sunanya 1/174
b.
Dan Aisyah –Rodhiallohu
‘anha- pernah mengatakan
Bahwa Rosul sholat dengan 13 Rokaat sebagaimana dalam Hadits:
حَدَّثَنَا عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِاللَّيْلِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ
رَكْعَةً …………..
Dari ‘Aisyah dia berkata: “Rasulullah -Sholallahu ‘Alahi wasallam- sholat malam 13
rokaat .......
Diriwayatkan oleh : Al-bukhory dalam shohihnya pada bab
Ma yuqro fi Sholatil fajr, no 1094, Dari Abdulloh
Bin Yusuf dari Malik dari Hisyam bin
urwah dari Bapaknya Dari Aisyah –Rodhiallohu
‘anha-
Dan Ulama
ada yang mengatakan bahwa maksud dari 13 rokaatyang beliau lakukan adalah 11
Sholat malam, dan 2 rokaat lagi sholat Sunnah Isya Atau Subuh atau sunnat ringan yang
biasa beliau -Sholallahu ‘Alahi
wasallam- lakukan sebagaimana dalam
hadits : Rosululloh-Sholallahu ‘Alahi wasallam- jika hendak melaksanakan shalat malam, beliau
buka terlebih dahulu dengan melaksanakan shalat dua rak’at yang ringan
[4] sebagaimana Yang telah dikatakan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolany [5]
c. Dan Umar
serta Sahabat ketika dizaman Kekalifahannya, terkadang Sholat dengan 11 Rokaat,
sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Shohih berikut, yang diriwayatkan oleh
As-Sa’ib ibn Yazid:
حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ عَنْ السَّائِبِ
بْنِ يَزِيدَ أَنَّهُ قَالَ: أَمَرَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ
وَتَمِيمًا الدَّارِيَّ أَنْ يَقُومَا لِلنَّاسِ بِإِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً………
riwayat
Yahya bin Yahya, Malik mengabarkan kepadaku, dari Muhammad bin Yusuf, dari As-Sa`ib
bin Yazid bahwa dia berkata, “Umar bin Khaththab memerintahkan kepada Ubay bin Ka’b dan Tamim
Ad-Dari untuk mengimami shalat
orang-orang sejumlah sebelas rakaat..
Hadits ini : Shohih diriwayatkan
oleh Imam Malik dalam
Al-Muwaththa 2/158-159, no. 379, dari Muhammad bin Yusuf, dari As-Sa`ib bin
Yazid
Sebagaimana yang dikatakan Oleh Al-Hafidz Jalaluddin
As-Suyuthy dalam risalahnya Al-Mashobih Fi Sholatittarowih [6].
Karena Hadits ini Muttasil (Bersambung) dan seluruh periwayatnya Tsiqot ( Kuat
) karena :
Ø Imam Malik
seorang Imam besar lagi sangat kepercayaan yang telah diterima umat riwayatnya.
Ø
Muhammad bin Yusuf seorang kepercayaan
yang dipakai riwayatnya oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Ø Sedang
Saib bin Yazid seorang shahabat kecil yang bertemu dan sezaman dengan Umar bin
Khatab
Sholat Tarawih dengan witir 23
Roka’at
Adapun Sholat
Tarawih dengan 23 Rokaat ini dikenal & dilakukan Sahabat pada zaman umar bin Khotob –Rodhiallohu ‘anhu- , Adapun Haditsnya adalah sebagai berikut:
a.
Hadits
yang dikeluarkan Dari Assa ib Ibn Yazid:
وَقَدْ أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللهِ الْحُسَيْنُ بْنُ
مُحَمَّدِ بْنِ الْحُسَيْنِ بْنِ فَنْجَوَيْهِ الدَّيْنَوَرِيُّ بِالدَّامَغَانِ،
ثنا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ السُّنِّيُّ، أنبأ عَبْدُ اللهِ بْنُ
مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ الْبَغَوِيُّ، ثنا عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ، أنبأ
ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ خُصَيْفَةَ، عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ
قَالَ: " كَانُوا يَقُومُونَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً……...
“Mereka di masa Umar bin Khaththab biasa melakukan shalat tarawih dua puluh
rakaat di bulan Ramadhan………..
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Baihaqi
dalam As-Sunan Al-Kubro 2/496, dari Abu
Abdullah bin Husain bin Muhammad bin Husain bin Fanjawaih Ad-Dainawari dari Ahmad bin Muhammad bin Ishaq As-Sunni dari Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz Al Baghawi
dari Ali bin Al Ja’d dari Ibnu Abi Dzi`b dari Yazid bin Khushaifah, dari
As-Sa`ib bin Yazid
Para Ulama berselisih pendapat tentang derajat Hadits
ini, dikarenakan Hadits yang menerangkan
umar sholat dengan 23 rokaat ini bertentangan dengan hadits yang mengatakan bahwa Umar
& Sahabat sholat dengan 11 Rokaat
Dan Jika kita perhatikan 2
hadits diatas, bahwa hadits ini dua duanya diriwayatkan dari As-Sa ib Bin
Yazid, dan namun hadits ini bertentangan satu sama lain, kedua periwayat yang mengambil hadits dari
As-Saib adalah sepupunya , adapun salah
satu sepupunya yaitu Yazid bin Khushaifah yang menukil bahwa Umar
sholat 23 Rokaat & sepupu yang lain adalah Muhammad bin yusuf yang
mengatakan bahwa umar sholat 11 rokaat, dan jika dilihat hadits ini seakan
bertentangan satu sama lain, para ulama mengatakan bahwa permasalahan Hadits
ini terletak pada sepupunya, karena bagaimana bisa satu sumber,tetapi berbeda
perkataan. Dan
dalam pandangan mereka Muhammad bin yusuf lebih Tsiqoh ketimbang Yazid bin
khusaifah.. sehingga sebagian mereka menghukumi Hadits 23 rokaat ini
adalah Hadits lemah karena Menyelisihi Hadits yang lebih kuat.
Namun kami condong
mengikuti penshohihan Hadits ini, karena
Yazid bin khusaifah termasuk periwayat yang dipakai oleh Asyaikhon (
Al-Bukhory & Muslim ) [7]-
dan kami mencukupkan diri
dengan perkataan Al-Imam Al-Baihaqi dalam masalah ini:
“..Dan mungkin saja kita menggabungkan dua riwayat (yang membicarakan 11
raka’at dan 23 raka’at, ), kita katakan bahwa dulu para sahabat terkadang
melakukan shalat tarawih sebanyak 11 raka’at. Di kesempatan lain, mereka
lakukan 20 raka’at ditambah witir 3 raka’at…”[8] -Wallohu ‘alam
b.
Hadist yang
diriwayatkan dari Yazid bin ruman:
و
حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ أَنَّهُ قَالَ :
كَانَ
النَّاسُ يَقُومُونَ فِي زَمَانِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي رَمَضَانَ بِثَلَاثٍ
وَعِشْرِينَ رَكْعَة
“Manusia menegakkan (shalat
tarawih) di bulan Ramadhan pada masa ‘Umar bin Al-Khaththab
23 rakaat.”
Hadits ini
diriwayatkan oleh . Al-Imam Malik dalam Al-Muwatho dalam bab Ma ja a min qiya
mi Romadhon 1 / 342 no 233.
Derajat Hadits : DHOIF ( LEMAH )
Kelemahan hadist ini disebabkan ketidak
berjumpaan Yazid ibn Ruman dengan Umar, maka bagaimana beliau meriwayatkannya
dari umar??, dan dalam ilmu Hadits ini disebut Al-Munqoti’ ( terputus sanadnya), sehingga Hadits ini Dhoif ( Lemah ), Sebagaimana
yang dikatakan oleh:
b. Seperti dikatakan oleh al-Hafidz az-Zailai dalam Nashbu ar-Rayah, kelemahan hadist
terletak pada Yazid bin Ruman, karena ia tidak pernah bertemu dengan Umar bin
Khaththab –Rodhiallohu ‘anhu- .
c. Imam an-Nawawi mendha’ifkan hadist-hadist di atas [10]dengan
mengatakan bahwa Imam al-Baihaqi meriwayatkannya tapi dengan sanad mursal. Karena Yazid bin Ruman memang belum pernah berjumpa dengan Umar .
c. Dan Adapula yang mengatakan Bahwasanya Rosul
dahulu pernah Sholat 20 rokaat yaitu
Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas –Rodhiallohu ‘anhuma- ,Tapi Sayang hadits ini Lemah
sekali, sehingga tidak boleh dijadikan Hujjah bahwa Rosul Telah Sholat terawih
20 Rokaat, kerena keDhoifan ( Lemah )nya yang sangat[12], namun kami datangkan disini untuk
pengetahuan saja yaitu :
حدثنا محمد بن جعفر الرازي قال : ثنا علي بن الجعد قال : ثنا أبو شيبة
، عن الحكم ، عن مقسم ، عن ابن عباس قال : « كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي في
رمضان عشرين ركعة والوتر » « لم يرو هذه الأحاديث
عن الحكم إلا أبو شيبة »
Artinya : Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Nabi Shallahu
'alaihi wa sallam, shalat di bulan Ramadlan dua puluh raka'at dan witir
Hadits
ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-mushonnaf no 227 ,
At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-aushoth bab Al-mim mismihi : Muhammad /
no 5598, Abdun bin Hamid dalam Al-Muntakhab Minal Musnad 34:I/1begitu
pula Adz-Dzahabi dalam Al-Muntaqa Minhu III:2 dan Baihaqi dalam Sunannya
II:496.
Dari
Muhammad ibn ja’far ar-rozy dari ali dari Abu Syaibah dari Al-hakam dari miqsam
dari ibnu abbasc
Derajat
Hadits ini adalah : DHOIF ( LEMAH ) , sebagaimana dikatakan oleh:
-
Imam Al-Baihaqi berkata : "Abu Syaibah menyendiri
dengannya, sedang dia itu dho'if". [14]
-
Imam Al-Haistami berkata di kitabnya :
"Sesungguhnya Abu Syaibah ini dho'if".[15]
-
Al-Hafidz (Ibnu Hajar) berkata di kitabnya Al-Fath
(syarah Bukhari) : "Isnadnya dho'if".[16]
-
Al-Hafidz Zaila'i telah mendho'ifkan isnadnya di
kitabnya Nashbur Rayah[17]
- Demikian
juga Imam Shan'ani di kitabnya Subulus Salam (syarah Bulughil Maram) ketika mengomentari Hadits ini, mengatakan
tidak ada yang sah tentang Nabi shalat di bulan Ramadlan duapuluh raka'at.[18]
Dikarenakan Hadits ini terdapat 2 cacat,yaitu :
yang pertama dalam sanadnya terdapat :
Abu Syaibah [19]
Ø Imam
Ahmad , Abu Dawud, Muslim, Yahya,
Ibnu Main dan lain-lain mereka
berkata: "Dho'if".
Ø Imam
Tirmidzi berkata :
"Munkarul Hadits".
Ø Berkata Imam Bukhari :
"Ulama-ulama (ahli hadits) mereka diam tentangnya" (ini satu istilah
untuk rawi lemah tingkat tiga).
Ø Kata
Imam Nasa'i dan Daulaby : "Matrukul Hadits".
Ø Kata
Abu Hatim : "Dhoa'iful Hadits, Ulama-ulama diam tentangnya dan mereka
(ahli hadits) meninggalkan haditsnya".
Ø Ibnu
Sa'ad berkata tentangnya : "Adalah dia Dho'iful Hadits".
Ø Imam
Jauzajaniy berkata tentangnya: "Orang yang putus" (satu istilah untuk
lemah tingkat ketiga).
Ø
Abu Ali
Naisaburi berkata tentangnya: "Bukan orang yang kuat (riwayatnya)'.
Yang kedua: bahwasanya Hadits tersebut menyelisihi Hadits
yang kuat, yaitu Hadits Aisyah yang kami paparkan tadi, dan Hadits Ibnu Abbas
sendiri, yaitu :
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً
Dari Ibnu Abbas, dia berkata : “ Rosul -Sholallahu ‘Alahi wasallam- Sholat malam dengan 13 Rokaat
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhory pada
shohihnya, Baba Addu’a fi Shola til lail wa qiyamuhu, dari Abu Bakr bin Abi
Syaibah dari Gundar, dari Syu’bah dari ibnul Mutsanna, dan Ibnu Bassyar dari Muhammad bin
ja’far, dari Ibnu Abbas –Rodhiallohu ‘anhu-
Sekalipun demikian, namun tidaklah salah ketika seseorang melaksanakan
Sholat Tarawih dengan 20 Roka’at, karena para ulama terdahulu, bahkan sahabat
telah melaksanakan Sholat Tarawih dengan jumlah Rokaat tersebut ( telah kami
paparkan didepan)
Dan Pendapat jumlah sholat
tarawih ini dipegang oleh jumhur Aimmatil mujtahidiin yaitu: Al-Imam
As-Syafi’I, Ahmad & Abu Hanifah Rahimahumulloh [21] , dan
banyak para muslimin hari ini melaksanakan tarawih dengan jumlah ini. namun,sekalipun
demikian, Sholat dengan 20 rokaat ini bukanlah Ijma ( Kesepakatan ) dari para
muslimin, sebagaimana yang dikoar-koarkan para muta’ashibun ( fanatik
yang membabi buta) dengan 20 roka’at ini untuk menjatuhkan yang lainnya, karena
dugaan ijma hal ini adalah Bathil, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-imam Al-Hafidz Zaila’i dalam kitabnya
Nashoburroyah :
“Adapun dugaan Sholat tarawih dengan 20 rokaat ini adalah Ijma’ dan dugaan
bahwa Hal itu telah tetap di seluruh
penjuru (dunia) adalah dugaan yang sangat Bathil”[22].
Karena pada masa Kholifah Umar
bin Abdil Aziz dan sebelumnya, ternyata
para Manusia tatkala itu melaksanakan Tarawih dengan 36 Rokaat ,
dan hal ini telah berjalan 100 tahun lebih di Madinah , sehingga Al-Imam Malik pun memfatwakan jumlah demikian,
namun beliau memilih untuk dirinya sendiri dengan 11 Rokaat[23]
Dan dari penjelasan diatas, kita ketahui bersama bahwa
pada masa Rosul -Sholallahu ‘Alahi
wasallam-, Beliau sholat
Malam ( tarawih) dengan 11 rokaat atau
13 Roka’at, dan hal itupun berjalan
sampai zaman Umar, dan ketika zaman
Kekhalifahan umar bin Al-Khottob,
barulah sahabat –Rodhiallohu ‘anhum- sholat
dengan 23 rokaat, tapi umar & sahabat
pun kadang sholat tarawinya
dengan 11 rokaat[24] ( karena
kecintaan mereka terhadap Rosul dan Sunnahnya) dan ketika zaman umar bin abdil aziz baik sebelum maupun setelahnya tarawih pada masanya yaitu sebanyak 36 rokaat.
Dan kesimpulan dari pembahasan ini, Bahwa Rosul Sholallahu ‘Alahi wasallam tidak membatasi sholat tarawih, jadi mau yang
mana yang anda jadikan Contoh dalam
jumlah Rokaat yang anda ingin lakukan. Apakah
anda mau sholat dengan jumlah roka’at seperti yang dilakukan Rosul -Sholallahu ‘Alahi wasallam- yaitu
11 Rokaat?? Atau umar ubnulKhottob dan Sahabat –Rodhiallohu ‘anhum- &
pendapat Al-Imam as-Syafi’i Rahimahulloh dengan 23 Roka’atnya??, Atau Al-Imam
Malik Rahimahulloh dengan 36 Roka’atnya??
Dan perlu diingat, bahwa yang terpenting adalah kualitas
Sholatnyanya dan bukan banyak jumlah Roka’atnya, kerena Para pendahulu kita mementingkan
Kualitas sholatnya dan bukan jumlah rokaatnya.. namun seakan berbanding
terbalik dengan kita, ternyata kita justru malah fokus dengan jumlah rokaat Tarawih
yang kita anggep benar bahkan kita mempertahankan keegoan kita tersebut,
mungkin hanya demi mempertahankan
kewibawaan kita didepan Orang-orang , yang padahal entah apa kegunaan
kewibawaan itu buat diri kita sendiri.
Dan yang sangat disesalkan, kita terpokus dengan jumlah roka’atnya, dan kita
egois dengan kualitas sholat yang kita
lakukan, berapa banyak para imam sholat tarawih dengan tergesa-gesa tanpa
memperdulikan tuma’ninah & tidak memperhatikan kebenaran dalam membaca Al-Fatihah, yang
padahal keduanya adalah rukun Sholat yang jika ditinggalkan tidak sah
sholatnya, dengan alasan yang beraneka ragam, baik itu kasian terhadap kondisi makmum misalkan jika
terlalu lama, atau apalah ...atau bahkan demi
mengejar waktu , Jika demikian kesahan Sholat lagi-lagi dikorbankan, , dan
lagi-lagi yang menjadi korban adalah
orang awwam uang menjadi makmum.
Maka disini kami menyeru, jika anda berpendapat dan
Sholat dengan 11 Roka’at hendaklah anda panjangkan Sholat anda sesuai dengan
kemampuan anda & para makmum, dan jika anda Sholat dengan 23 Rokaat,
perlahanlah dalam Sholat dan jangan tergesa-gesa demi mengejar waktu dan
hendaklah anda panjangkan Sholat anda sesuai dengan kemampuan anda & para
makmum, karena sungguh kami dilapangan
melihat para imam Sholat dengan 23 roka’at dengan ketergesaan yang luar biasa.
karena tahukah anda, kenapa Sholat Tarawih yang tadinya
11 Roka’at dijaman rosul, kemudian umar menjadikannya 23 ?? karena Umar melihat
kondisi Para masyarakatnya, yang tidak kuat Sholat dengan 11 Roka’at kerena
lama dalam berdiri[26]. Maka
jika demikian, mari kita lihat kondisi
Masyarakat,.. yang manakah yang lebih cocok untuk semua dengan tanpa mengorbankan kesahan Sholat kita
dan berusaha untuk memanjangkan sholat kita dengan segenap kemampuan.
- و الله أعلم
بالصواب -
[1] diantaranya Al-Imam Asy-Syafi’I
beliau berkata tapi ketika beliau melihat para
manusia di makkah & madinah berbeda pendapat dalam jumlah rokaat, beliau
tidak pernah menyalahinya sebagaimana
yang dikahkan oleh Ibnu Hajar : Dari Az
Za’faroniy , dari Imam Asy Syafi’i , beliau berkata, “Aku melihat manusia di
Madinah melaksanakan shalat malam sebanyak 39 raka’at dan di Makkah sebanyak 23
raka’at. Dan sama sekali dalam hal ini tidak ada masalah ( Lihat Fathul Bari,
4/253 )
[3]
Adapun jika ada yang berpendapat
bahwa sholat yang dilakukan rosul -Sholallahu ‘Alahi wasallam- ini adalah sholat witir saja & bukan
qiyamul lail , kami sarankan untuk
melihat kitab-Kitab yang kami jadikan rujukan dalam mengambil Hadits ini
dan Tuhfatul Ahwadzy Syarh Sunan Abi dawud pada bab Ma ja a bil witr bissab’i, serta
kitab Fathul bari’ karangan Ibnu Hajar
& Syarh muslim karangan Al-Imam An-Nawawi tentang hadits ini.
[4] Hadiys ini diriwayatkan oleh Muslim dalam
Shohihnya dalam Bab Ad-dhu’a Fi Shola til Lail waqiya muhu 4/165, No 1286 Lihat Fathul Baari 4 / 123
[6] Bisa dilihat di kitab Tuhfatul Ahwadzy Bab ma
ja a fi qia mi Syahri Romadhon, 2/349
[7] Tidak kurang Dari 6 Hadits yang diriwayatkan
oleh Al-Bukhory dari riwayat Yazid bin khusaifah, salah
satunya adalah masalah adab meminta idzin yaitu pada bab Attaslim walisti’dzan
tsalasan no 5776, 19/265, dan demikian pula pada muslim tidak kurang dari 5
Riwayat, salah satunya masalah tersebut pada bab alistidzan no4006, 11/103
[8]
Lihat Sunan Al Baihaqi Al Kubro, 2/496.
[10]
lihat kitab al-Majmu (IV:33),
[11] lihat Umdatul Qari Syarh Shahihi
al-Bukhari (V:357)
[13]
Lihat Al-Mu’jam Al-Ausath karangan At-thobroni 12/176 pada bab Al-mim
mismihi : Muhammad
[14] Lihat
Talkhiisul Habiir karya Ibnu Hajar al-‘Asqolaany 2/ 21 dan Nailul Authar karya
AsySyaukaany 3 / 64.
[15]
Lihat "Majmauz Zawaid (3/172
[16]
Silahkan lihat Fathul Baari IV:205-206
[17]
Lihat Nashbur Rayah[17]
(2/153).
[18]
Lihat kitab beliau Subulussalam syarh bulugil marom 1 / 372
[19]
Beliau nernama Ibrahim bin Utsman Abu Syaibah
[20]
Silahkan lihat. Nashbur Raayah, oleh Al-Hafidz Zaila'i. 2 : 153. Al-Jarh wat Ta'dil, oleh Imam Ibnu Abi Hatim.
2 : 115
Tahdzibut-Tahdzib, oleh Imam Ibnu Hajar. 1 : 144, 145 Mizanul I'tidal, oleh Imam Adz-Dzahabi. 1 : 47, 48
Tahdzibut-Tahdzib, oleh Imam Ibnu Hajar. 1 : 144, 145 Mizanul I'tidal, oleh Imam Adz-Dzahabi. 1 : 47, 48
[21] Lihat Bidayatul mujtahid hal 176
[23] silahkan lihat Masalah ini
pada kitab Nashbur
Rayah fi takhrij ahaditsil hidayah, 3/349, kitab Kifayatutholib 1/353, & syarh azzarqony 1 / 283
[24] sebagaimana yang dikatakan oleh
Al-imam Al-Baihaqi dalam mengkompromikan hadits umar sholat dengan 11 & 23
tadi, beliau berkata:”…
kita katakan bahwa dulu para sahabat terkadang melakukan shalat tarawih
sebanyak 11 raka’at. Di kesempatan lain, mereka lakukan 20 raka’at
ditambah witir 3 raka’at… Lihat Sunan Al Baihaqi Al Kubro, Al Baihaqi,
Maktabah Darul Baaz, 2/496.
[25]
pendapat inilah yang dipegang oleh Al-Imam malik , namun dikesempatan lain beliau mengukuhkan
pendapat 11 rokaat (
[26] Lihat Al-Muntaqo 2/208 dan Hasiyatul adawi ala
kifayatitholib 1/353
Assalamualaikum,, Ustadz artikel yang bagus Subhanalloh,,,ilmiah dan berbobot.. Mantap!!
BalasHapuscuma khan sekarang mau bulan rajab dan masih jauh ramadhannya, bagaimana jika membahas Bulan rajab dulu saja ustadz??? soalnya masyarakat banyak melakukan Bid'ah pada bulan ini... Sekedar saran looh,, karena saya suka bangrt sma blog ni, ternyata ada juga ya orang gunung putri yang Ilmiah...!!hehehe... maju terus MPQS Al-Istiqomah
Waalaikum Salam...
BalasHapuskami mohon maaf sebesar-besarnya,, karena ini merupakan permintaan Ikhwah baik melalui SMS maupun Email, atau blog ini... Tapi insya Alloh kami akan menulis tentangnya... Cuma Narasumber kita sedang sibuk Ujian pada minggu-minggu ini..., jadi mungkin akan terlambat.. Syukron atas komentarnya..
Numpang share Ust bro....!hahahaha... Syukrooon
BalasHapusTafadhol Mas broooo............ Semoga bermanfaat...
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus